Dandim 0610/Sumedang Hadiri Rakor Forkopimda, Bahas Penataan Keramba Jaring Apung di Kabupaten Sumedang

    Dandim 0610/Sumedang Hadiri Rakor Forkopimda, Bahas Penataan Keramba Jaring Apung di Kabupaten Sumedang

    SUMEDANG - Komandan Kodim (Dandim) 0610/Sumedang Letkol Arh. Kusuma Ardianto, S.I.P., M.Han., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor terkait Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Kabupaten Sumedang tahun 2026.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Cakra PPS Kabupaten Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

    Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Jafar Sidik, unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, jajaran SKPD, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Peternakan, para perwakilan camat serta tamu undangan lainnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0610/Sumedang hadir sebagai narasumber sekaligus memberikan kontribusi dalam pembahasan mengenai penataan dan pengelolaan KJA. Rakor menjadi forum penting untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam menangani keberadaan KJA di wilayah perairan Kabupaten Sumedang.

    Beberapa agenda yang dibahas meliputi pendataan dan pemetaan KJA, koordinasi antarinstansi terkait hasil pendataan, sosialisasi kepada masyarakat dan pengelola KJA, pengawasan serta evaluasi secara berkala, dan tindak lanjut sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

    Dalam pembahasan, peserta rakor menyoroti pentingnya penataan KJA agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu fungsi dan kelestarian lingkungan perairan. Pendataan dan inventarisasi KJA juga dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

    Penanganan KJA di Kabupaten Sumedang perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, aparat keamanan, serta masyarakat atau pengelola KJA. Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif dan humanis serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi hal penting agar proses penataan dapat berjalan kondusif.

    Selain itu, pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas KJA dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku perlu ditingkatkan. Setiap langkah penataan maupun penertiban juga harus dilakukan secara terkoordinasi dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari kegiatan tersebut.

    Dandim 0610/Sumedang Letkol Arh. Kusuma Ardianto, S.I.P., M.Han., menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga ketertiban sekaligus keberlanjutan lingkungan perairan di Kabupaten Sumedang.

    “Penataan KJA harus dilaksanakan secara terkoordinasi, persuasif dan humanis dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik dan kondusif di lapangan, ” ujarnya.

    Hasil rapat selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bagi instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga penataan KJA di wilayah Kabupaten Sumedang dapat berjalan secara terarah, tertib, dan berkelanjutan.

    kodim 0610/sumedang
    Darojat

    Darojat

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Mulyasari Hadiri Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Girimukti Bersama Warga Persiapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Margamukti Komsos Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
    Danpos Ganeas Hadiri Rapat Penutupan Akhir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Cikoneng Kulon
    Babinsa Pasanggrahan Baru Monitoring Bakti Sosial Kesehatan dalam Rangka HUT ke-81 TNI
    Babinsa Gunasari Laksanakan Komsos Bersama Warga Masyarakat
    Babinsa Kotakaler Laksanakan Komsos Bersama SPPI dan Karyawan MBG Dapur Kotakaler 4

    Ikuti Kami