Sumedang - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0610/Sumedang Mayor Inf Deni Zaenal Mutaqin, S.Sos., S.I.P., menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (10/09/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumedang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri para ketua fraksi DPRD Kabupaten Sumedang, jajaran Forkopimcam, kepala desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Kasdim 0610/Sumedang merupakan bentuk sinergitas TNI dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswanti, S.Sos., M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat semakin tepat sasaran, transparan, serta mampu mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang, ” ujar Hj. Tuti Ruswanti.
Sementara itu, Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Arh. Kusuma Ardianto, SIP., M.Han., melalui Kasdim 0610/Sumedang Mayor Inf Deni Zaenal Mutaqin, menyampaikan bahwa TNI siap terus menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan. Kami akan terus berkomitmen memberikan dukungan sesuai tugas dan fungsi TNI di wilayah Kabupaten Sumedang, ” ungkap Letkol Arh. Kusuma Ardianto.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang diharapkan dapat menghasilkan pembahasan yang konstruktif terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Sumedang.

Updates.