Sumedang — Danramil 1001/Sumedang Utara Kapten Cba Toni Setia Bintara menghadiri kegiatan musyawarah bersama warga masyarakat terkait tuntutan mengenai keberadaan tower yang berada di wilayah Dusun Sukajadi, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (07/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wadah dialog antara warga masyarakat dengan unsur pemerintahan dan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi terbaik atas persoalan keberadaan tower di lingkungan masyarakat.
Musyawarah dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Sumedang Utara, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang, pemerintah desa, serta warga masyarakat Dusun Sukajadi. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait keberadaan tower yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari instansi berwenang.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan serta kewenangan instansi terkait.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi warga terkait keberadaan tower ini. Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta memastikan persoalan tersebut dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, ” ujar perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Danramil 1001/Sumedang Utara Kapten Cba Toni Setia Bintara menegaskan bahwa kehadiran TNI dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengarkan dan memahami aspirasi warga. Kami berharap musyawarah ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak. Yang terpenting, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan tetap menjaga kondusivitas wilayah, ” kata Kapten Cba Toni Setia Bintara.
Sementara itu, Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Arh. Kusuma Ardianto, SIP., M.Han., menyampaikan bahwa penyelesaian setiap permasalahan di wilayah harus mengedepankan komunikasi, koordinasi dan musyawarah.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyikapi persoalan keberadaan tower. Aspirasi masyarakat merupakan hal yang penting untuk didengar, namun penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan musyawarah dan koordinasi yang baik, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat dan semua pihak, ” ungkap Letkol Arh. Kusuma Ardianto.
Musyawarah tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi warga Dusun Sukajadi dapat tersampaikan dengan baik dan mendapatkan tindak lanjut dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sehingga persoalan keberadaan tower dapat diselesaikan secara bijaksana serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
